Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan, diperkenalkanlah program BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada penduduk desa agar dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Manfaat dan Tujuan Program: Tujuan utama BLT Dana Desa adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan taraf hidup mereka. Beberapa manfaat dari program ini antara lain: Mengurangi kemiskinan, Mendorong pembangunan lokal, dan Peningkatan keterampilan dan pelatihan.

Proses penyaluran BLT Dana Desa melibatkan beberapa tahapan. Pertama, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa kepada pemerintah desa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Kemudian, pemerintah desa akan menentukan kriteria penerima bantuan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Nagari Panyubarangan terus mengupayakan agar BLT-DD dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak menerimanya. Upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Bamus, LPM, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan cara membentuk tim verifikasi lapangan terhadap data masyarakat yang telah diajukan oleh masing-masing kepala wilayah/jorong. Hal tersebut dilakukan guna tepatnya bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat yang layak menerimanya.

Setelah semua proses verifikasi dilaksanakan, maka dimulai dari bulan Maret BLT-DD sudah mulai direalisasikan. Selanjutnya pada tahap ke II bulan April-Juni direalisasikan pada hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 63 orang.

Bagikan Berita